Ngepush – Apple resmi merilis iPhone 15 Series per hari ini 15 September 2023 di Amerika Serikat. Tetapi belum meluncur di Indonesia untuk saat ini. Namun menurut Apple Fanboy bahwa di Indonesia bisa membeli melalui negra tetangga, Singapura. Jadi, kamu bisa beli iPhone 15, iPhone 15 Plus, iPhone 15 Pro, dan iPhone 15 Pro Max mulai 22 September mendatang.
Kami sudah mendapatkan semua harga iPhone 15 Series mulai iPhone 15, iPhone 15 Plus, iPhone 15 Pro, hingga iPhone 15 Pro Max. Penasaran? langsung saja simak hanya dibawah ini.
Harga iPhone 15 Series di Singapura
iPhone 15 dibanderol dengan harga paling murah seri iPhone 15 reguler 1.299 dollar atau setara Rp 14,6 jutaan. Sedangkan seri termahal ada model iPhone 15 Pro Max versi 1TB dibanderol 2.659 dollar atau setara Rp 29,7 jutaan. Berikut ini daftar harga iPhone 15, iPhone 15 Plus, iPhone 15 Pro, dan iPhone 15 Pro Max di Singapura:
Harga iPhone 15 reguler
- iPhone 15 128 GB – 1.299 dolar Singapura (sekitar Rp 14,65 juta)
- iPhone 15 256 GB – 1.459 dolar Singapura (sekitar Rp 16,46 juta)
- iPhone 15 512 GB – 1.779 Singapura (sekitar Rp Rp 20,07 juta)
Harga iPhone 15 Plus
- iPhone 15 Plus 128 GB – 1.449 dolar Singapura (sekitar Rp 16,34 juta)
- iPhone 15 Plus 256 GB – 1.609 dolar Singapura (sekitar Rp 18,15 juta)
- iPhone 15 Plus 512 GB – 1.929 dolar Singapura (sekitar Rp 21,76 juta)
Harga iPhone 15 Pro
- iPhone 15 Pro 128 GB – 1.649 dolar Singapura (sekitar Rp 18,6 juta)
- iPhone 15 Pro 256 GB – 1.809 dolar Singapura (sekitar Rp 20,4 juta)
- iPhone 15 Pro 512 GB – 2.129 dolar Singapura (sekitar Rp 24,02 juta)
- iPhone 15 Pro 1 TB – 2.449 dolar Singapura (sekitar Rp 27,63 juta)
Harga iPhone 15 Pro Max
- iPhone 15 Pro Max 256 GB – 1.999 dolar Singapura (sekitar Rp 22,55 juta)
- iPhone 15 Pro Max 512 GB – 2.319 dolar Singapura (sekitar Rp 26,16 juta)
- iPhone 15 Pro Max 1 TB – 2.639 dolar Singapura (sekitar Rp 29,77 juta)
Tertarik? kamu bisa pre-order melalui link dibawah:
Noted: kamu membeli sebanyak dua buah unit untuk masing-masing model iPhone 15 Series
Perhitungan Pajak iPhone 15 dari Singapura
- Nilai kepabean: nilai barang (dalam dollar AS)-500 dollar AS. Jadi, 953,74-500 = 453,74 dollar AS.
- Konversikan ke rupiah sehingga didapatkan angka Rp 6.971.170.
- Bea masuk: nilai kepabean x 10% / 6.971.170 x 10% = Rp 697.117
- Nilai impor: nilai pabean+bea masuk / Rp 6.971.170 + Rp 697.117= Rp 7.668.287.
- PPN: nilai impor x 10% = Rp 7.668.287 x 10% = Rp 766.828,7.
- PPh(memiliki NPWP): nilai impor x 10% = Rp 7.668.287 x 10% = Rp 766.828,7.
- PPh (tanpa NPWP): nilai impor x 20% = Rp 7.668.287 x 20% = Rp 1.533.657,4.
Jadi, total pajak iPhone 15 yang dibayarkan jika WNI memiliki NPWP adalah: Rp 697.117 + Rp 766.828,7 + Rp 766.828,7 = Rp 2.230.774,4 atau dibulatkan Rp 2.231.000.
Adapun total pajak iPhone 15 yang dibayarkan jika WNI tidak memiliki NPWP adalah: Rp 697.117 + Rp 766.828,7 + Rp 1.533.657,4 = Rp 2.997.603,1 atau dibulatkan Rp 2.998.000.
Noted: contoh diatas berlaku seri iPhone 15 reguler, tentu apabila kamu membeli seri Plus, Pro maupun Max harga nominalnya lebih besar.
Itulah diatas informasi tentang Harga iPhone 15 Series di Singapura. Semoga dengan adanya artikel ini dapat membantu kamu sekaligus bermanfaat dan jangan lupa untuk mengikuti kami di Google News.